0/1000
Pekerja kreatif adalah orang yang bekerja baik secara formal maupun informal di salah satu dari 17 subsektor ekonomi kreatif.
EKRAF Hub adalah platform informasi dan ekosistem kreatif yang dikembangkan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif untuk memajukan usaha kreatif di Indonesia. Dengan mendaftarkan usaha Anda ke dalam Aplikasi EKRAF HUB, Anda secara aktif berkontribusi dalam penguatan ekonomi kreatif nasional untuk menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
Dengan menggunakan layanan kami, Anda menyetujui ketentuan-ketentuan berikut:
1. Keabsahan dan Pertanggungjawaban Data Data diri dan profil usaha yang dimasukkan dalam proses registrasi adalah benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Wilayah Republik Indonesia. 2. Pemanfaatan Data oleh Instansi Data yang dimasukkan dalam registrasi menjadi aset data Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif yang akan digunakan sebagai basis data tunggal ekonomi kreatif, bahan evaluasi, serta pertimbangan dalam penyusunan kebijakan strategis sektor ekonomi kreatif. 3. Fitur Jejaring dan Transparansi Kolaborasi Dalam rangka memfasilitasi interaksi dan jejaring antar pelaku, Pengguna memberikan persetujuan kepada EKRAF Hub untuk menampilkan informasi profil usaha serta alamat email secara terbatas kepada sesama pengguna lainnya. Pengungkapan ini bertujuan khusus untuk memfasilitasi komunikasi jika terdapat minat kolaborasi, kemitraan, atau transaksi antar pelaku ekonomi kreatif di dalam ekosistem EKRAF Hub. 4. Batasan Penggunaan Informasi Kontak Setiap informasi kontak yang diperoleh melalui platform ini hanya boleh digunakan untuk tujuan komunikasi profesional dan kolaborasi kreatif. Pengguna dilarang keras menyalahgunakan data tersebut untuk kegiatan pemasaran massal tanpa izin (spamming), pengumpulan data ilegal (scraping), atau tindakan lain yang melanggar privasi pemilik data sesuai dengan UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). 5. Keamanan dan Perlindungan Data EKRAF Hub berkomitmen untuk melindungi informasi pribadi Anda melalui standar keamanan yang wajar guna mencegah risiko kehilangan, pencurian, serta akses tidak sah, pengungkapan, penggunaan, atau modifikasi data yang tidak sesuai dengan peruntukannya. 6.Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) EKRAF Hub menyelenggarakan pemrosesan data pribadi dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip pelindungan data sebagaimana diatur dalam UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi guna memastikan hak-hak Pengguna sebagai pemilik data tetap terlindungi dan terjaga kerahasiaannya.