Dewan Lingkungan Hidup Indonesia adalah sebuah gagasan dan sekaligus buku yang bersifat kritis, yang menawarkan paradigma baru dalam memandang lingkungan hidup sebagai sebuah konstituen. Lingkungan tidak lagi ditempatkan sebagai objek pembangunan semata, melainkan sebagai subjek yang memiliki kepentingan, hak, dan masa depan yang harus diwakili. Karena lingkungan tidak dapat berbicara atas dirinya sendiri, maka ia diwakilkan oleh orang-orang yang memiliki pengetahuan, integritas, dan keberpihakan nyata terhadap keberlanjutan ekologi.