Mohon Maaf
Fitur yang anda minta masih dalam tahap pengembangan, terima kasih telah menggunakan BISMA
Sebagai tindak lanjut dari kerangka regulasi profesi penilai yang selama ini dibina oleh Kementerian Keuangan melalui sistem sertifikasi, register, dan izin Penilai Publik, diperlukan perluasan mandat dalam konteks ekonomi kreatif untuk mengakomodasi kebutuhan penilaian terhadap aset tidak berwujud, khususnya Kekayaan Intelektual (KI). Sinergi antara kebijakan pembinaan profesi penilai dan pengembangan ekosistem ekonomi kreatif ini menjadi dasar penting dalam penyusunan mekanisme pendaftaran Penilai KI yang diakui dan ditetapkan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.